Sebagaimana
diintruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sleman akan segera disesuaikan
dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa salah
satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dimana dalam Raperda
tersebut kepala dukuh termasuk didalam salah satu unsur Perangkat
Desa. Didalam Raperda tersebut