Pengajian rutinan malam kamis yang diasuh oleh KH. Munthoha, SH., M.HUm kemaren membahas banyak hal yang paling menarik adalah tuntutan sholat Birul Walidain yaitu sholat sunat dua rakaat yang pahalanya dikhususkan dan dihadiahkan kepada kedua orang tua baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat, topik ini menarik karena fadilah dari sholat tersebut yang sangat besar dan sebagai penghormatan dan pengabdian kita sebagai anak kepada orang tua, dalam masyarakat Jawa khususnya terlebih lagi umat Islam nya terutama yang memegang madzab Safi'iyah ala ahlushunah waljama'ah banyak melakukan ritual-ritual dalam rangka birul walidain ini seperti tahlilan, yasinan, peringatan khaul dll.
Adapun syarat rukun sholat birul walidain ini seperti sholat mutlak biasa namun ada beberapa persayaratan sebagai berikut:
Sholat dilakukan dua rakaat pada setiap Malam Kamis setelah sholat Magrib dan sebelum sholat Isyak atau setelah sunat ba'diatal Magrib dan sebelum qobliatal Isyak, adapun tambahannya adalah:
- Rakaat pertama dan kedua bacaannya sama, setelah membaca Fatihah kemudian membaca Ayat Kursi 5 x, Al Falak 5 x, An Naas 5x.
- Setelah salam membaca Istigfar 15 x, sholawat 15 x
- Setelah selesai sholat berdoa yang intinya memohonkan ampun kedua orang tua dan menghadiahkan pahala sholat untuk kedua orang tua.
Adapun syarat rukun sholat birul walidain ini seperti sholat mutlak biasa namun ada beberapa persayaratan sebagai berikut:
Sholat dilakukan dua rakaat pada setiap Malam Kamis setelah sholat Magrib dan sebelum sholat Isyak atau setelah sunat ba'diatal Magrib dan sebelum qobliatal Isyak, adapun tambahannya adalah:
- Rakaat pertama dan kedua bacaannya sama, setelah membaca Fatihah kemudian membaca Ayat Kursi 5 x, Al Falak 5 x, An Naas 5x.
- Setelah salam membaca Istigfar 15 x, sholawat 15 x
- Setelah selesai sholat berdoa yang intinya memohonkan ampun kedua orang tua dan menghadiahkan pahala sholat untuk kedua orang tua.