Sebanyak 50 caleg terpilih di Pemilu 2024 secara sah dilantik sebagai anggota DPRD Sleman 2024-2029, Senin (12/8/2024). Sebelum adanya pimpinan definitive, Ketua DPRD Sementara ditetapkan politikus PDI Perjuangan Gustan Ganda sebagai Ketua Sementara.
Adapun wakilnya diberikan kepada politikus PKB, Wiratno. Jabatan pimpinan sementara akan berlangsung sampai diucapkan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif. Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo mengatakan, prosesi pelantikan anggota DPRD Sleman terpilih berjalan dengan lancar. Adanya pengucapan sumpah janji dan penyematan pin kedinasan, maka 50 caleg terpilih secara resmi telah menjadi wakil rakyat.
Meski demikian, di awal-awal pelantikan, ia mengakui ketugasan dari anggota DPRD belum bisa dioptimalkan. Pasalnya, untuk menunjang ketugasan harus dibentuk pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan.
Ia mengaku didalam pembentukan, kesekretariatan tidak akan ikut campur karena hal tersebut murni urusan anggota dewan bersama dengan partai yang menaungi. “Tugas kami sifatnya hanya memfasilitasi,” kata Aji, Senin siang.
Sebelum adanya pimpinan definitive, maka ada penunjukan ketua sementara dan wakil ketua sementara. Sesuai dengan ketentuan, jatah pimpinan sementara diberikan kepada dua partai peraih kursi terbanyak.
Aji mengakui, sebelum dilakukan pelantikan sudah berkirim surat ke PDI Perjuangan dan PKB. Adapun hasilnya, untuk Ketua Sementara ditunjuk Anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Gustan Ganda.
Penunjukan mengacu pada Surat DPC PDI Perjuangan Sleman No:1201/EKS/DPC/SLM/VIII/2024 tertanggal 8 Agustus 2024. Adapun Wakil Ketua Sementara ditunjuk Wiratno berdasarkan Surat DPC PKB Sleman No:1057/DPC-24.04/A.1/VIII/2024 tertanggal 3 Agustus 2024.
“Tugas pimpinan sementara akan berakhir pada saat Pimpinan DPRD Sleman mengucapkan sumpah dan janji di masa jabatan 2024-2029,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat membacakan sambuat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan yang telah dilantik. Anggota dewan merupakan kepanjangan tangan dari partai politik. Hanya saja, perlu diingat bahwa kepentingan publik tetap harus berada di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus dibangun secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kemasyaratan,” ujarnya.
Kustini berharap, anggota DPRD terlantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sampai dengan purna tugas nanti. “Selamat bertugas dan mari bersama-sama membangun Sleman,” katanya
Adapun formasi DPRD Sleman terdiri dari 13 anggota berasal dari PDI Perjuangan dan tujuh wakil rakyat berasal dari PKB. Untuk PAN, PKS, Gerindra dan Golkar masing-masing mengirimkan wakilnya sebanyak enam orang. Sedangkan enam kursi tersisa dibagi rata antara PPP dan Nasdem dengan raihan masing-masing tiga kursi.
Sumber:https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/08/12/512/1184516/resmi-dilantik-gustan-wiratno-jadi-pimpinan-sementara-dprd-sleman