Wiratno (22300011004)
Tugas Akhir Matakuliah Studi Islam: Teks, Konteks dan Metodologi
Dosen: Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D
Pendahuluan
Kuburan dan politik memang tidak ada hubungannya, baik secara epistemologi maupun Hermeneutika, kuburan memiliki makna luas, tidak hanya memiliki makna secara fisik semata, sebagai sebuah bidang tanah yang disediakan untuk menguburkan mayat. Namun kuburan bisa dimaknai sebagai sebuah kematian, lubang yang dalam, bahkan bisa bermakna sebuah kegagalan. Pun demikian dengan kata politik, sebagaimana kuburan, politik tidak hanya gabungan dari dua kata “poly” dan “etic” yang jika diserap dari bahasa Yunani dimana poly berarti kota dan etic adalah baik, sehingga politik dimaknai sebagai pengelolaan kota yang baik. Disisi lain jika politik diambil dari serapan bahasa Belanda “politiek” maka bisa didefinisikan sebagai proses pembentukan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.1
Kuburan Politik, dalam tanda petik bisa dipahami sebagai akhir dari sebuah proses politik, dapat pula diartikan sebagai jebakan karir politik seseorang, maupun lubang kegagalan dari sebuah proses politik bahkan bisa dipahami sebagai kematian politik itu sendiri. Bisa dicontohkan ketika Cak Nur (Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A) sebagai salah seorang pemikir Islam, cendekiawan, budayawan dan salah satu tokoh neo-modernis Islam di Indonesia setahun menjelang pemilu 1971 mengumandangkan “Islam Yes, Partai Islam No”,2 sebagaimana dikutip Prof. Yudian dalam bukunya Maqoshid Syari’iyah Dalam Pergumulan Politik. Ketika slogan Islam yes, partai Islam no kemudian diterapkan sepenuhnya di Indonesia, maka akan menjadi Kuburan Politik bagi perkembangan Islam di Indonesia, karena Islam tidak lepas dari politik dimana partai politik berhaluan Islam ada didalamnya. Demikian pula dengan istilah Politik Kuburan juga dalam tanda petik, lebih spesifik dipahami sebagai proses penggunaan ‘kuburan’ dalam arti luas untuk kepentingan-kepentingan politik praktis, utamanya untuk mendapatkan simpati dan atau mendulang suara dari orang-orang yang suka dengan kuburan.
Kematian, Makam dan Kuburan
Kematian
Kematian adalah satu kata yang dikhawatirkan oleh banyak orang, bahkan selalu memikirkan satu hal ini. Umumnya orang menjadi ketakutan dengan yang namanya kematian. Betapa tidak. Kematian akan memisahkan kita dengan orang-orang tersayang, orang-orang tercinta, dan orang-orang yang menjadi gantungan hidup kita. Begitu pula, kematian akan membuat kita meninggalkan kesenangan hidup kita di dunia ini, baik berupa kepemilikan harta, tahta, dansemua kenikmatan duniawi lainnya. Islam salah satu agama agama yang mengajarkan penganutnya untuk menyiapkan segala daya dan upaya untuk siap menjemput kematian. Setiap detik, menit, jam, dan harinya diharuskan untuk diisi dengan amal ibadah yang nantinya akan menjadi bekal setelah kematian. Ada orang yang selama hidupnya diliputi dengan kemiskinan sehingga yang begitu berharap dapat hidup kaya di alam setelah mati nanti. Ada orang yang selama hidupnya dipenuhi ketidakadilan sehingga ia begitu berharap beroleh keadilan di alam nanti. Ada yang hidupnya begitu terobsesi dengan seks, sehingga ia berharap hidupnya di alam nanti dapat dilayani 72 bidadari yang siap melayani siang malam dan lalu kembali menjadi perawan.
Satu hal yang paling dasar yang perlu diketahui adalah bahwa semua makhluk hidup itu awalnya adalah “tidak ada” lalu kemudian menjadi “ada” dan akhirnya kembali menjadi “tidak ada”. Ini adalah siklus yang alami. Suatu proses yang mesti terjadi. Suatu hukum yang pasti. Tidak ada yang hidup abadi. Kita berasal dari sesuatu yang tidak ada, dan akan kembali pada kondisi tidak ada. Kehidupan manusia dimulai dari bertemunya sperma dan sel telur, lahir, anak-anak, dewasa, tua, dan kemudian mati. Ini siklus yang normal. Ada siklus hidup manusia yang hanya sampai pada fase anak-anak sudah meninggal. Ada siklus hidup manusia yang hanya sampai pada fase dewasa sudah meninggal. Ini juga siklus normal. Tidak ada yang istimewa dengan kehidupan, dan tidak ada yang istimewa dengan kematian. Kita hanya menjalani sebuah siklus. Sebuah proses kehidupan sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku di alam semesta. Hukum ini tidak bisa diubah, dia akan berjalan seperti adanya dan akan berlaku pada siapapun dan kapanpun. Tak bisa ditolak, setiap yang ada pasti akan kembali pada tiada.
Makam
Dalam kehidupan manusia khususnya di Indonesia ada istilah makam yang bisa diartikan sebagai tempat tinggal, kediaman, bersemayam, yang merupakan tempat persinggahan terakhir manusia yang sudah meninggal dunia, kosa kata ini sudah sering didengar, diucapkan, ditulis. Masyarakat secara umum sangat familier dengan kata "makam" yang merupakan sebutan dari kuburan, kuburan adalah tanah tempat menguburkan mayat itu berasal dari bahasa Arab "kabr" ( jamak ; kubur ) yang berarti memendam, melupakan, memasukkan, mengebumikan3, adapun perkataan yang sinonim dengan kabr ada tiga macan yaitu ; maaf’an, makbarah, dan dhari, sedangkan orang mati syahid di sebut masyhad.4 Arti lainnya kata makam diberi arti ‘kubur’, grave, resting place, burial plot; mengantarkan jenazah ke makam”.5 Kata makam juga berarti ‘tempat, tempat tinggal, dan kediaman. Kata makam berasal dari kata maqam yang