“Fenomena Aliran Sesat” Sebuah Pertanyaan Yang Belum Terjawab

- March 11, 2019


Munculnya fenomena aliran sesat saat ini tidak terlepas dari problem psikologis baik para tokoh pelopornya, pengikutnya serta masyarakat secara keseluruhan. Problem aliran sesat mengindikasikan adanya anomali nilai-nilai di masyarakat. Aliran sesat sejatinya bukan fenomena baru, selain dia mengambarkan anomali, juga kemungkinan adanya deviasi sosial yaitu selalu ada komunitas yang abnormal. 
Baik ia berada dalam abnormalitas demografis, abnormalitas sosial, maupun abnormalitas psikologis. Sedangkan bentuk deviasi dapat bersifat individual, situasional dan sistemik (Kartono, 2004:16). Abnormalitas perilaku seseorang tidak dapat diukur hanya dengan satu kriteria, karena bisa jadi seseorang berkategori normal dalam pengertian kepribadian tetapi abnormal dalam pengertian sosial dan moral. Demikian halnya dengan para penganut aliran sesat, akan diperoleh kriterium kategori yang tidak tegas. Salah satu yang paling mungkin untuk menyatakan kesesatan adalah defenisi atau batasan ketidaksesatan yang bersifat formalistik atau diakui sebagai batasan institusional. Aliran sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah tersendiri yang tidak mudah. Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang/kelompok menjadi bagian dari aliran sesat.

Berbagai macam aliran, sekte dan paham sesat tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Semakin berkembang dan mencabik-cabik aqidah Islam. Sebut saja misalnya, Ahmadiyah, Syi’ah, Gerakan Islam Liberal yang mengusung paham sesat Liberalisme, Sekulerisme dan Pluralisme, serta Wahabi Ekstrim atau Islam garis

keras yang begitu mudahnya melontarkan tuduhan bid’ah dlolalah, syirik, khurafat, dan lain sebagainya terhadap as-Sawad al-A’dzom (golongan mayoritas) yang tidak sepaham dengannya. Dan terakhir munculnya Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar yang membuat pemerintah kalang kabut.

Dari kacamata agama Islam, fenomena ini sebagaimana Nabi Muhammmad telah memprediksi-kan, bahwa umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, dan hanya ada satu goongan saja yang kelak akan selamat, sedangkan yang lainnya akan binasa. Ketika beliau ditanya oleh para sahabat, siapakah mereka yang akan selamat?, Rasulullah menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang mengikuti ajaranku dan perilaku para sahabatku (semasa hidupku)”.

Dalam dekade terakhir ini, keberadaan beberapa tokoh dan lembaga keagamaan dinilai berhasil menarik perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih lagi dalam kasus kontroversi aliran Ahmadiyah yang hampir brsamaan dengan krisis politik dan implikasi sosial yang ditimbulkannya. Memang bukan wacana baru dalam konteks kehidupan sosial keagamaan di Indonesia. Namun keberadaan aliran sesat ini mampu menarik perhatian semua kalangan. Fenomena perkembagan alian-aliran keagamaan tidak lagi bisa dipandang sebagaigejala teologis normatif semata, namun juga mempunyai korelasi kuat dengan realias perkembangan sosial, politik dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Munculnya kelompok seperti Syi’ah, Khawarij dan Murji’ah pada awalnya buah dari perbedaan pendapa mengenai kepemimpinan umat Islam kala itu, namun seiring dengan perekembangan zaman, masalah sederhana itu menjadi problem yang rumit mencakup aqidah dan hukum.

Di tanah air kita terdapat bermacam-macam aliran dan paham yang banyak sekali jumlahnya. Ada yang berbau agama dan ada pula yang berbau pemikiran. Misalnya, ada aliran Isa Bugis yang menganggap umat Islam sekarang masih dalam periode Makkah (Jahiliyah). Ada pula Inkar Sunnah yang tidak mengakui hadits Nabi. Ada Lembaga Kerasulan (LK) yang menganggap bahwa imam mereka adalah rasul saat ini. Ada juga Darul Arqam yang menganggap pemimpin mereka sebagai Imam Mahdi dan memperoleh wahyu melalui mimpi-mimpi. Dan ada lagi LDII (Islam Jama’ah) yang menganggap orang Islam di luar kelompok mereka “najis dan kafir”. Ada pula agama Salamullah buatan Lia Aminuddin yang mengaku mendapatkan wahyu dari Malaikat Jibril.

Dalam menyikapi semua itu diperlukan sikap kritis dan obyektif dalam memandang suatu aliran atau paham tertentu, terutama yang sudah kering disoroti

sebagai aliran dan paham yang sesat. Karena bukan tidak mungkin ada sebab-sebab atau maksud-maksud tersembunyi dibalik eksistensi suatu paham atau aliran. Entah itu karena motivasi duniawi yang ingin mengejar kekayaan harta benda, faktor ambisi kekasaan, ingin sensasi dan terkenal, hendak memecah belah umat atau memang dikarenakan kebodohan si pemimpin itu sendiri, atau dibayar oleh orang-orang kafir untuk menghacurkan Islam, atau mungkin karena yang lainnya. Dengan demikian, kita bisa bersikap dewasa dalam menghadapi paham dan aliran yang dianggap sesat tersebut karena satu hal yang pasti dan kebanyakan dari mereka –atau bahkan semuanya- memakai label yang berbau keislaman agar tidak mudah tertipu untuk larut tersesat didalamnya. Wallahu a’lam